RADARINDO.co.id – Jakarta : Wakil Ketua MPR RI, Dr HM Hidayat Nur Wahid, Lc, MA menyebut betapa pentingnya pendidikan untuk mewujudkan Papua yang maju dan sejahtera, sekaligus merawat semangat persatuan.
“Salah satu pintu besar untuk masuk merealisasikan semua itu adalah melalui jalur pendidikan,” ujar pria yang akrab disapa HNW itu saat menjadi pembicara kunci dalam acara Seminar Nasional bertema “Urgensi Pendidikan Tinggi dan Tantangan Masa Depan Papua setelah Otsus Perubahan” sekaligus launching & pelantikan Rektor dan Pejabat Struktural Universitas Papua Madani Jayapura (UPMJ) baru-baru ini.
Baca juga : Inilah 10 Kasus Kekerasan di Satuan Pendidikan
Acara yang digelar di Ballroom Hotel Horison Kotaraja, Kota Jayapura, Papua tersebut, merupakan kerjasama UPMJ, MPR, dan Yayasan Al Barakah Abepura.
HNW sangat menyambut baik dan mendukung berkembangnya lembaga-lembaga pendidikan di Papua, termasuk lembaga pendidikan tinggi yang jumlahnya terus meningkat. Salah satunya adalah dengan berdiri dan disahkannya Universitas Papua Madani Jayapura (UPMJ).
Masyarakat Papua, lanjut anggota Komisi VIII DPR FPKS ini, patut bersyukur bahwa pemerintah dan DPR sangat memperhatikan pendidikan di Papua. Hingga dalam perubahan UU Otonomi Khusus (Otsus) Papua yang disahkan DPR pada Rapat Paripurna Masa Sidang ke-5 tahun Sidang 2020-2021, ada beberapa poin penting yang bisa meningkatkan kualitas dan kuantitas pendidikan di Papua.
Baca juga : Kejagung Periksa Saksi Kasus Dugaan Korupsi Dapen Pelindo
Pada Pasal 34, dana Otsus Papua dinaikkan menjadi 2,25 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) Nasional per tahun dan akan dibayarkan sampai tahun 2041 dengan jumlah diperkirakan sebesar Rp 234,6 triliun. Jumlah tersebut lebih dari kucuran dana Otsus Papua dua dekade lalu yang hanya sebesar Rp 101,2 triliun.
Untuk mengupayakan dan menjaga agar dana tersebut dipergunakan dengan benar, Pasal 36 mewajibkan alokasi anggaran, untuk pendidikan sebesar 35 persen, kesehatan 25 persen, infrastruktur 30 persen dan sebesar 10 persen untuk pemberdayaan masyarakat adat. (KRO/RD/TEMP)