KPPU Endus Monopoli Pengiriman Benih Lobster

228

RADARINDO.co.id – Jakarta :
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) buka suara soal dugaan praktik monopoli pada bisnis ekspor benih lobster, yang diungkap oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Monopoli diduga terjadi pada perusahaan jasa pengiriman logistik ekspor benih lobster.

Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Bidang UKM dan Dunia Usaha, Andreau Pribadi menegaskan KKP tidak pernah melakukan penunjukan khusus pada perusahaan logistik dalam rangka melakukan ekspor benih lobster. “KKP tidak melakukan penunjukan perusahaan logistik,” tegas Andreau, Jumat (13/11/2020).

Andreau melanjutkan, semenjak aturan mengenai izin ekspor benih lobster dikeluarkan, sudah banyak perusahaan yang mengaku siap untuk melakukan proses pengiriman ekspor benih lobster ke luar negeri.


Perusahaan-perusahaan tersebut pun menurut Andreau juga siap untuk melakukan proses yang berhubungan dengan Karantina KKP. Hal itu dilakukan untuk mengontrol secara rinci jumlah benih lobster yang diekspor. “Di mana ini wajib terkontrol secara detail jumlah yang akan diekspor,” lanjutnya. Bersambung ke halaman selanjutnya. (KRO/RD/dtk)